BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sejumlah pelaku yang terlibat perampokan dan penyekapan korban di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku menggunakan senjata tajam, lalu kabur setelah menguras harta benda korban. <br /> <br />Dua tersangka perampokan MN dan SH tidak berkutik saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Kejadian berawal saat kedua tersangka melakukan aksi perampokan di rumah temannya sendiri di wilayah Kampung Bojong, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/07/2025) lalu. <br /> <br />Tersangka juga sempat menyekap korban menggunakan lakban. Dari rumah korban, tersangka menguras harta benda berupa sepeda motor dan telepon genggam. <br /> <br />Tersangka nekat melakukan aksi perampokan di rumah temannya, lantaran kecewa dengan korban yang belum memberikan honor saat tersangka menjadi sopir korban. <br /> <br />Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap dua penadah barang curian itu. Kini akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam 12 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, dua orang penadah terancam 4 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Ngaku Interpol, WNA Asal Azerbaijan Rampok Rp 191 Juta dari Money Changer di Kuta | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/608139/ngaku-interpol-wna-asal-azerbaijan-rampok-rp-191-juta-dari-money-changer-di-kuta-sapa-pagi <br /> <br />#perampok #senjatatajam #bekasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/608973/perampokan-bersenjata-tajam-di-bekasi-2-pelaku-sekap-korban-dan-gasak-harta-borgol
